Greenpeace Suarakan Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat, Pemerintah Janji Evaluasi

Khoirunnisaa

6/5/20251 min read

Sumber gambar: www.tempo.co

rakanila.com (05/06/2025) – Greenpeace Indonesia menyuarakan protes keras terhadap rencana tambang nikel di Raja Ampat dalam gelaran Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2025 pada Selasa, 3 Juni 2025 di Hotel Pullman, Grogol Petamburan, Jakarta. Aksi tersebut dilakukan saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno tengah memberikan sambutan pembukaan acara.

Dilansir dari www.detik.com, rencana tambang nikel ini diduga dapat merusak ekosistem laut Raja Ampat, mencakup ancaman terhadap terumbu karang, deforestasi sekitar 500 hektare hutan, serta sedimentasi yang mencemari laut. Aktivitas tambang ini juga dikhawatirkan akan berdampak pada mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada laut sebagai sumber ekonomi.

Raja Ampat sendiri dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, dengan 75 persen spesies karang dunia dan lebih dari 2.500 spesies ikan hidup di perairan ini. Rencana tambang nikel disebut akan berdampak pada Pulau Kaw, Pulau Gag, dan Pulau Manuran yang menjadi bagian dari gugusan pulau Raja Ampat.

Menanggapi sorotan publik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. “Nanti saya pulang, saya akan evaluasi. Saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta,” ujar Bahlil dalam pernyataannya di acara The 2nd Human Capital Summit 2025.

Bahlil menambahkan, wilayah Papua sebagai daerah Otonomi Khusus memerlukan perlakuan khusus dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia memastikan bahwa kegiatan tambang akan disesuaikan dengan hasil kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan akan segera meninjau langsung lokasi tambang nikel. “Insyaallah dalam waktu segera saya akan berkunjung ke Raja Ampat melihat langsung apa yang digembor-gemborkan media dan masyarakat,” ungkap Hanif di Pantai Kuta, Badung.

Hanif juga menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai hasil kajian yang dilakukan oleh KLHK.

Narasi “Save Raja Ampat” pun ramai digaungkan di media sosial, menjadi simbol perlawanan terhadap ancaman kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup akibat pertambangan.

Penulis: Khoirunnisaa

Penyunting: Nadia Eksa Anisa Putri