Kabar Gembira! Pemprov Lampung Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025


Sumber gambar: News Lampung Terkini
Rakanila.com (18/04/2025) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menghadirkan layanan Samsat Drive Thru untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inovasi ini ditinjau langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Bandar Lampung, Kamis 17 April 2025.
Gubernur menyebut layanan tersebut mampu memangkas waktu proses perpanjangan STNK menjadi hanya 15–20 menit. Saat ini Samsat Drive Thru sudah tersedia di dua titik di Bandar Lampung dan rencananya akan diperluas ke Lampung Selatan serta Lampung Tengah.
“Alhamdulillah, layanan drive thru ini bisa mempermudah masyarakat membayar pajak maupun memperpanjang STNK tahunan dan lima tahunan. Tahun ini kami targetkan hadir di beberapa kabupaten lain,” ujar Gubernur.
Sutiman (74), warga yang telah mencoba layanan tersebut, mengaku puas. “Cepat, dekat, dan gampang. Sekarang jauh lebih praktis daripada sebelumnya,” katanya.
Selain inovasi layanan, Pemprov Lampung juga menyiapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku mulai 1 Mei 2025. Program ini mencakup:
· pembayaran hanya pajak pokok 1 tahun berjalan,
· penghapusan denda administratif,
· layanan balik nama kendaraan gratis, tanpa melihat asal kendaraan.
“Ini kesempatan terakhir. Tahun depan kepolisian akan menindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 2, termasuk menghapus data kendaraan yang tidak taat pajak,” tegas Gubernur.
Dengan tingkat kepatuhan pajak yang baru mencapai 38%, program pemutihan diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus penerimaan daerah.
Gubernur juga menambahkan, Pemprov Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk lewat Samsat Ladies di Mall Boemi Kedaton.
Penulis: Ghina Mufidah
Penyunting: Nadia Eksa Anisa Putri