Kemendikti Lakukan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik di Universitas Lampung

Khoirunnisaa

5/29/20251 min read

Sumber gambar: www.unila.ac.id

rakanila.com (29/05/2025) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru besar di Universitas Lampung (Unila) terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dalam penyusunan karya ilmiah sebagai syarat pengajuan jabatan akademik.

Dilansir dari www.inilampung.com, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dikti, Sains, dan Teknologi Nomor: 0262/B/DT.04.01/2025 tentang permohonan pembentukan tim pemeriksa di Unila. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan hasil rapat tim pemeriksa yang digelar pada 26 Mei 2025.

Surat undangan pemeriksaan tertuang dalam dokumen Senat Unila Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 tertanggal 26 Mei 2025, dan ditandatangani oleh Ketua Senat Unila periode 2023-2027, Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd. Surat tersebut mengundang sejumlah guru besar untuk hadir dalam rapat koordinasi bersama tim pemeriksa Kemendikti pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 10.00 WIB di ruang senat lantai 3 Gedung Rektorat Unila.

Dalam dokumen itu, dicantumkan judul dan tahun karya ilmiah yang sedang dalam proses klarifikasi. Dugaan pelanggaran integritas akademik yang dimaksud meliputi pencantuman nama penulis yang tidak berkontribusi secara substansial dalam penelitian. Salah satu nama yang sedang diklarifikasi berinisial RP, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Yayasan SMA YP Unila. Namun sampai saat ini belum berhasil dimintai konfirmasi.

Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa proses ini merupakan klarifikasi. Namun, beliau tidak menjelaskan secara lebih lanjut.

Kementerian Dikti telah melakukan serangkaian pemeriksaan selama sepuluh hari terahir untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan publikasi jurnal internasional sebagai salah satu syarat pengajuan jabatan guru besar di lingkungan Unila.

Penulis: Khoirunnisaa
Penyunting: Nadia Eksa Anisa Putri