Unila Gelar Rakor Implementasi Permendiktisaintek 39 Tahun 2025


Sumber gambar: www.unila.ac.id
rakanila.com (04/09/2025) – Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat koordinasi kebijakan internal terkait Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Rapat ini diselenggarakan pada Kamis, 4 September 2025 di Ruang Sidang Utama, Gedung Rektorat Universitas Lampung.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., yang mewakili Rektor, para dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama, Ketua Senat, serta Direktur Pascasarjana Unila.
Peraturan Menteri (Permen) yang baru baru ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan menetapkan panggung baru dalam penjaminan mutu perguruan tinggi.
Regulasi ini mendorong institusi pendidikan tinggi untuk tidak hanya sekadar memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), tetapi juga melampauinya melalui penerapan standar internasional, kurikulum yang fleksibel, pengakuan pembelajaran lampau (RPL), dan program micro-credential.
Dilansir dari unila.ac.id, materi pertama disampaikan oleh Ketua LPMPP Unila, Prof. Dr. Abdurrahman, M.Si., yang menjelaskan paradigma baru dalam sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan eksternal (SPME). Ia menekankan bahwa audit yang transparan merupakan elemen krusial dalam proses akreditasi dan pemeringkatan global.
“ Dalam menjalankan kerangka baru sistem penjaminan mutu internal dan eksternal SPMI dan SPME diperlunya audit yang transparan sebagai elemen penting dalam akreditasi dan pemeringkatan global,” ujarnya
Selanjutnya, Dr. Muhtadi, S.H., M.H., menganalisis aspek hukum dari regulasi terkait, menekankan urgensi perubahan kebijakan internal kampus untuk memperkuat fondasi legal transformasi mutu perguruan tinggi.
Pada gilirannya, Dr. Budi Kadaryanto, S.Pd., M.A., menyajikan progres kurikulum yang lebih adaptif sesuai Permen 39/2025 dengan integrasi RPL, modularitas, dan link ke sistem internasional sebagai respons terhadap tuntutan global dan dinamika pendidikan tinggi saat ini.
Dengan demikian, koordinasi ini menjadi landasan bagi Universitas Lampung untuk menegaskan komitmennya dalam mengharmonisasikan kebijakan mutu internal sesuai dengan amanat Permendiktisaintek 39 Tahun 2025. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola institusional di bidang akademik dan administratif, sebagai bagian dari persiapan strategis menuju standar global dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
Penulis: Vania Fitriany
Penyunting: Nadia Eksa Anisa Putri