Unila Resmikan SK PPPK 2025: Langkah Besar Reformasi Kepegawaian

Dewi Ameliana

10/7/20251 min read

Sumber Gambar: www.unila.ac.id

rakanila.com (07/10/2025) - Universitas Lampung (Unila) mengadakan prosesi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Unila pada Selasa, 7 Oktober 2025 dan merupakan bagian dari penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.

Dilansir dari www.unila.ac.id, Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Unila, para Wakil Rektor yang membawahi berbagai bidang, para Dekan dari masing-masing fakultas, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, Kepala Lembaga, Kepala Unit Pelaksana Administrasi (UPA), Ketua Badan Pengawas Universitas (BPU), serta 514 peserta yang menerima Surat Keputusan (SK) PPPK tahun 2025.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Lampung (Unila) menyampaikan harapan agar para peserta penerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Unila. Beliau menekankan pentingnya menyatu dalam budaya kerja kampus dan menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Rektor juga mengingatkan agar para PPPK selalu berkolaborasi aktif dan setia terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta visi dan misi Unila.

“Saya berharap, saudara-saudari PPPK dapat segera beradaptasi dan menyatu dalam budaya kerja Unila. Jadilah teladan bagi pegawai lain, berkolaborasi aktif, dan selalu loyal terhadap Pancasila, UUD 1945, serta visi dan misi Unila,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK yang baru menerima surat keputusan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memajukan Unila dengan memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan efisiensi kinerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. Momentum ini juga menjadi langkah penting bagi Unila untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, transparan, dan berdaya saing.

Penulis: Dewi Ameliana

Penyunting: Nadia Eksa Anisa Putri